Puasa Rajab Bid'ah atau Sunnah? Begini Penjelasannya

Puasa Rajab Bid'ah atau Sunnah? Begini Penjelasannya

Ilustrasi: Masjid Kota Tasikmalaya. Foto by Afdal Namakule--

JAKARTA, FIN.CO.ID- Ummat Islam telah memasuki bulan Rajab 1444 Hijriah. 

Bulan Rajab adalah bulan ke-7 di kalender Hijriah. 

Bulan Rajab termasuk dalam bulan haram bersama tiga bulan lainnya yakni Dzulqa'adah, Dzulhijjah, dan Muharram.

Seiring dengan datangnya bulan Rajab, tak sedikiti yang beranggapan ada anjuran khusus dari Rasulullah Muhammad SAW untuk berpuasa.

Ada pula yang beranggapan puasa Rajab adalah bid'ah atau sesuatu yang diada-adakan terkait dalam agama. 

BACA JUGA:Niat Puasa Sunnah Bulan Rajab, Keutamaannya Sama Dengan Pahala Ibadah 900 Tahun

Untuk diketahui, segala sesuatu yang diamalkan oleh umat Islam harus memiliki pijakan atau dasar dalam agama, yaitu Al-Qur’an, hadits, ijmak, atau qiyas. 

Dari sini kemudian suatu amal ibadah dapat dimasukkan ke dalam dua kategori, sunah atau bid‘ah.

Amalan sunah adalah amalan yang memiliki pijakan dalam sumber agama Islam. 

Sedangkan amalan bid‘ah adalah amal yang tidak memiliki pijakan dalam Islam. Lalu apakah puasa Rajab Bid'ah atau Sunnah? 

BACA JUGA:Niat Puasa Sunnah Bulan Rajab Lengkap Dengan Artinya

Dilansir dari situs resmi NU, tidak ada hadits yang menerangkan secara khusus keutamaan puasa bulan Rajab. 

Demikian juga, tidak ada larangan dalam hadis dan Alquran untuk berpuasa di bulan Rajab. Artinya, puasa sunah di bulan Rajab tidak bisa dikatakan bid‘ah.

Imam An-Nawawi, seorang ulama dari kalangan Syafi’iyah yang juga pakar hadits, berkata

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: