Usulan Biaya Haji Jadi Rp 69 Juta per Orang, Pemerintah Kurang Lobi ke Saudi?

Usulan Biaya Haji Jadi Rp 69 Juta per Orang, Pemerintah Kurang Lobi ke Saudi?

Jemaah haji melakukan wukuf di Arafah -ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Usulan pemerintah untuk menaikan biaya haji menjadi Rp 69 juta menuai sorotan politisi di DPR RI.

Pasalnya, besaran biaya haji yang diusulkan itu bisa memberatkan masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rata-rata peningkatan ongkos perjalanan beribadah haji atau Bipih yang hendak ditanggung langsung ke jemaah di tahun ini atau masa 1444 Hijriah.

BACA JUGA:PKS Tolak Biaya Haji 2023 Naik Hampir 2 Kali Lipat Sebesar Rp69 Juta

Usul ongkos haji ini disampaikan di pertemuan kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.

Dia menyarankan, rata-rata ongkos haji di tahun ini sebesar Rp 69.193.733 per-orang atau jika dibulatkan sebesar Rp 69 juta.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji," kata Menteri Yaqut. 

Adapun rata-rata ongkos perjalanan beribadah haji itu meliputi 70 % dari rata-rata Ongkos Penyelenggaraan Beribadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp 98.893.909 per-orang atau sekitaran Rp 98 juta. 

BACA JUGA:Manasik Ibadah Haji 2023 di OKU Sumatera Selatan Digelar Secara Massal

Nilai BPIH yang diusulkan pada tahun ini naik Rp 514.888 dibanding dengan tahun yang lalu karena ada pengubahan signifikan dalam komposisinya.

Jika dibanding dengan tahun yang lalu, ongkos haji 2023 yang ditanggung ke jemaah naik hampir 2x lipat.

Tahun lalu, pemerintah dan DPR setuju memutuskan angka Rp 39,8 juta.

Biaya naik haji tahun ini makin bertambah sangat besar dibanding dengan tahun 2018 sampai 2020 yang cuma menetapkan ongkos Rp 35 juta.

BACA JUGA:108 Daftar Lembaga Pengelola Zakat Tidak Berizin dari Kemenag, Cek di Sini

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: