Dalang Penyelesaian Damai Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes Ditangkap, Totalnya 7 Orang

Dalang Penyelesaian Damai Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes Ditangkap, Totalnya 7 Orang

Illustrasi Pemerkosaan--pixabay

SEMARANG, FIN.CO.ID - Dalang dari penyelesaian damai kasus pemerkosaan anak di Brebes, Jawa Tengah teah ditangkap.

Jumlah yang ditangkap dalam kasus penyelesaian damai pemerkosaan anak di Brebes ada 7 orang. 

Mereka merupakan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan sebanyak 7 anggota LSM ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga 6 pelaku pemerkosaan anak berusia 15 tahun di Kabupaten Brebes.

BACA JUGA:Fakta Baru Restorative Justice Kasus Pemerkosaan di Brebes, Indikasi Ada Motif Pemerasan

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 untuk SMA dan SMK Siap Dibuka, 6 Kementerian Sediakan Banyak Formasi

"Sudah diamankan tujuh orang anggota LSM yang diduga memprovokasi dan melakukan pelanggaran hukum," katanya, Jumat, 20 Januari 2023.

Diungkapkan 7 anggota LSM tersebut yaitu ES (36), WS (40), AS (42), BJ (35), T (43), AM (42), dan UZ (38).

ES merupakan Ketua LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI), sedangkan lainnya merupakan anggota LSM.

Para anggota LSM tersebut diduga telah menerima uang sebesar Rp62 juta dari orang tua keenam pelaku dugaan pemerkosaan di Desa Sengon, Kabupaten Brebes.

BACA JUGA:Meski Kasus Telah Diselesaikan Damai, 6 Pemerkosa Anak di Brebes Ditangkap

BACA JUGA:Update Lagi Download WA GB v19.52.3 Edisi Januari 2023, Dilengkapi Fitur-Fitur GB MOD, GRATIS Loh

Orang tua keenam pelaku pemerkosaan tersebut memberikan uang yang jumlahnya bervariasi dengan janji perkara tindak pidana tersebut tidak akan dilaporkan ke kepolisian.

Uang tersebut, oleh para pelaku, disebut akan diserahkan kepada pihak keluarga korban pemerkosaan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: