Meski Kasus Telah Diselesaikan Damai, 6 Pemerkosa Anak di Brebes Ditangkap

Meski Kasus Telah Diselesaikan Damai, 6 Pemerkosa Anak di Brebes Ditangkap

Illustrasi Pemerkosaan--pixabay

SEMARANG, FIN.CO.ID - Meski kasus telah diselesaikan secara damai, namun 6 pelaku pemerkosaan anak di Brebes, Jawa Tengah ditangkap.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy.

Dikatakannya 6 pemerkosa anak berusia 15 tahun ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes.

"Benar sudah ditangkap di rumahnya masing-masing," katanya, Rabu, 18 Januari 2023.

BACA JUGA:Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes yang Dilakukan 6 Orang Tetap Diselidiki Polisi

BACA JUGA:Download GB WhatsApp Pro v17.10, WhatsApp Plus v17.10, dan OGWhatsApp v17.10 by AlexMods GRATIS ANTI BANNED

Keenam pelaku yang ditangkap yaitu AF (14), FH (16), DAP (17), AM (15), AI (19), AM (15).

Para pelaku merupakan warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

Dijelaskannya, 6 pelaku tersebut, satu di antaranya sudah dewasa, sementara lima lainnya masih di bawah umur.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi juga sudah memeriksa lima orang saksi.

BACA JUGA:Jual Beli Restorative Justice, LPSK Singgung Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM dan Brebes

BACA JUGA:Bukan Cuma Dapat SALDO DANA, Tapi Anda Bisa Dapat Kesempatan Berkarir di Dana Indonesia, Ini Syaratnya

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Peristiwa dugaan pemerkosaan terhadap WD warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes tersebut terjadi pada sekitar Desember 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: