Penggeledahan KPK ke Ruang Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Zaki Iskandar: Tunggu Info Resmi KPK

Penggeledahan KPK ke Ruang Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Zaki Iskandar: Tunggu Info Resmi KPK

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.-Rikhi Ferdian-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Penggeledahan ruang fraksi Golkar di Gedung DPRD DKI Jakarta ditanggapi Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar. 

Zaki yang juga Bupati Kabupaten Tangerang ini menegaskan, bahwa fraksinya di DPRD DKI Jakarta menghormati proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA:KPK Dapat Bukti Permulaan Usai Geledah DPRD DKI, Tersangka Belum Diumumkan

"Kami menghormati proses pemeriksaan termasuk penggeledahan yang dilakukan oleh aparat KPK," kata Zaki dalam pesan singkatnya pada wartawan di Jakarta, Rabu 18 Januari 2023.

Penegasan tersebut terkait dengan penggeledahan ruang Fraksi Golkar di Gedung DPRD DKI oleh lembaga anti rasuah itu pada Selasa (17/1).

Kini, kata Zaki, pihaknya tengah menunggu info resmi dan terbaru dari pihak KPK terkait dengan penggeledahan.

Penggeledahan KPK di ruang fraksi Golkar disebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan tanah Pulogebang untuk proyek rumah DP Rp0.

BACA JUGA:508 Daftar Obat Sirup Aman Digunakan Resmi dari BPOM

"Kami sedang menunggu info terkait pemeriksaan ruangan-ruangan tersebut," ujar Zaki.

Sebelumnya, sejumlah petugas KPK menggeledah gedung DPRD DKI hingga pukul 20.55 WIB, Selasa (17/1).

Setidaknya, ada tujuh koper yang diangkut ke mobil jenis mini bus yang bersiap di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.

Selama proses penggeledahan oleh KPK, akses masuk ke Gedung DPRD DKI Jakarta dijaga petugas pengaman dalam (Pamdal) DPRD DKI Jakarta dan awak media tidak diberikan akses untuk masuk meliput kegiatan tersebut.

BACA JUGA:Penyebab Kerusuhan Pekerja PT Gunsbuster di Morowali Utara, Kemnaker Periksa PT GNI

KPK sendiri mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Pulo Gebang.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: