Profil Singkat Alex Bonpis, Pelaut yang Jadi Bandar Narkoba!

Profil Singkat Alex Bonpis, Pelaut yang Jadi Bandar Narkoba!

Ilustrasi narkoba jenis sabu. --

JAKARTA, FIN.CO.ID- Polisi tangkap bandar narkoba, Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara, pada Selasa 17 Januari 2023.

Alex Bonpis ditangkap setelah adanya pengembangan dari kasus Teddy Minahasa terkait 5 kilogram sabu. 

Polisi sebelumnya sudah menetapkan Alex Bonipis sebagai DPO. Polisi mengultimatum Alex menyerahkan diri. Namun ultimatum itu tak dihiraukan. 

Lalu seperti apa profil Alex Bonpis ini?

BACA JUGA:Babak Baru Kasus Peredaran Narkoba di Kampung Bahari yang Seret Teddy Minahasa

Tidak banyak yang mengetahui secara detail kehidupan dan profil Alex Bonpis ini.

Alex Bonpis adalah warga Kampung Bahari Jakarta Utara. Namun dirinya jarang bergaul dengan warga sekitar. 

Alex Bonbis berumur 52 tahun dikenal sebelumnya berprofesi sebagai pelaut. 

Lambat laun, dia menjadi target Polda Metro Jaya sejak April 2022 terkait narkoba jenis sabu ini. Dia dikenal sebagai bandar narkoba. 

Alex Bonpis ditangkap pada Selasa 16 Januari dini hari. 

BACA JUGA:Polsek Tambora Tangkap Seorang Bandar Narkoba, Barang Bukti Sabu 2 Kg Diamankan

Alex Bonpis ditangkap bersama dengan tiga laki-laki dan dua perempuan di rest area tol kawasan Subang, Jawa Barat. 

Saat itu mereka hendak menuju wilayah Mojokerto, Jawa Timur.

Polisi juga telah melakukan penggeledahan ke rumah Ales Bonpis. Mobil hingga airsoft gun disita polisi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: