Bagaimana Kabar Kasus Teddy Minahasa? Kejaksaan Punya 14 Hari untuk Memberikan Jawaban

Bagaimana Kabar Kasus Teddy Minahasa? Kejaksaan Punya 14 Hari untuk Memberikan Jawaban

Irjen Teddy Minahasa Putra-Teddy Minahasa Putra-Facebook

JAKARTA, FIN.CO.ID - Berkas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan tersangka mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa masih diperiksa oleh kejaksaan.

Polda Metro Jaya menyatakan berkas kasus Teddy Minahasa, masih diperiksa oleh kejaksaan.

BACA JUGA:Dor! Perampok Anggota Polwan Ditembak Timah Panas Satreskrim Polres Lombok Tengah

"Berkas perkaranya (Teddy Minahasa) minggu lalu telah kita limpahkan lagi ke kejaksaan untuk kita tunggu penelitiannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa 13 Desember 2022.

Zulpan mengatakan penyidik kepolisian masih menunggu jawaban dari pihak kejaksaan atas berkas Teddy Minahasa. 

Tim kejaksaan mempunyai waktu 14 hari untuk memberikan jawaban atas pelimpahan berkas kasus dari Polda Metro Jaya.

Apabila berkas dinyatakan tidak lengkap atau P19, maka berkas akan dikembalikan ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi. 

BACA JUGA:Tampil Seksi dan Bertato, Selebgram Shenina Cinnamon Diserbu Komentar Fans

Namun jika berkas dinyatakan lengkap atau P21 maka pihak kepolisian akan menyerahkan tersangka Teddy Minahasa beserta barang bukti kepada kejaksaan untuk disidangkan.

"Kita harapkan aturan dengan KUHAP ya 14 hari untuk jaksa untuk meneliti dan juga nanti akan memberikan jawaban kepada penyidik apakah berkas perkara lengkap," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara Irjen Teddy Minahasa pada kasus peredaran narkoba, karena berkas yang sebelumnya dilimpahkan dinilai belum lengkap, juga, berkas para tersangka lainnya pun dinyatakan belum lengkap.

Pihak kejaksaan tidak merinci hal yang kurang dari berkas para tersangka dan menyebut tidak ada tenggat waktu proses perlengkapan berkas tersebut.

BACA JUGA:Kamaruddin Ungkap Fakta Baru 3: 'Wanita Piala Bergilir' Motif Ferdy Sambo Dendam dan Bunuh Brigadir Yosua

Diketahui, Irjen Pol. Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: