Bocah 5 Tahun yang Keracunan Bersama Keluarga Diizinkan Pulang, Tapi

Bocah 5 Tahun yang Keracunan Bersama Keluarga Diizinkan Pulang, Tapi

RSUD Bantargebang, kota bekasi-Tuahta Simanjuntak-fin.co.id

BEKASI, FIN.CO.ID - Bocah berusia 5 tahun yang keracunan bersama keluarganya telah dinyatakan sembuh dan diizinkan pulang.

Namun, kepulangan bocah berinisial NA tersebut masih menunggu konfirmasi dari keluarga yang tinggal di Cianjur, Jawa Barat.

NA sebelumnya sempat dirawat di RSUD Bantargebang, usai dibawa dari rumah kontrakannya bersama satu korban selamat lainnya.

Humas RSUD Bantar Gebang, Sandy Romadoni mengungkapkan, kondisi NA dipastikan sudah sehat dan diperbolehkan pulang oleh dokter.

BACA JUGA:Seorang Korban Selamat Kasus Keracunan Satu Keluarga Dipindah Ke RS Polri Kramat Jati, Begini Kondisinya

BACA JUGA:Kesempatan Emas, Kemenag Perpanjang Pendaftaran Petugas Haji, Terbuka untuk Umum

"Kondisi terkini pasien anak sudah sehat dan sudah acc (persetujuan) pulang dokter," kata Sandy Romadoni, Selasa 17 Januari 2023.

Menurutnya pihak Rumah Sakit masih menunggu kelanjutan, terkait kepulangan NA ke pihak keluarganya yang dikabarkan berada di Cianjur Jawa Barat.

Selain itu pihaknya juga menunggu Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) serta Dinas Sosial (Dinsos), terkait kelanjutan penanganan NA.

"Masih di RSUD tinggal menunggu dari pihak Kepolisian atau Dinsos (Dinas Sosial) atau KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) untuk menangani pasien anak," ucapnya.

BACA JUGA:Terungkap! Lima Orang Diduga Keracunan di Bekasi Tidak Akrab Dengan Warga Sekitar

BACA JUGA:Link Download GB Whatsapp Apk Mod Terbaru Versi 13.50, Tetap Gratis dan Anti Blokir!

Secara terpisah, Ketua KPAD Kota Bekasi, Aris Setiawan memastikan pihaknya akan memberi pendampingan, kepada NA.

"Kami akan memberikan pendampingan fisik dan mental," ungkapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: