Bocah 5 Tahun yang Keracunan Bersama Keluarga Diizinkan Pulang, Tapi
Bocah berusia 5 tahun yang keracunan bersama keluarganya telah dinyatakan sembuh dan diizinkan pulang.
NA ditemukan dalam kondisi selamat namun sangat lemas, dan langsung dilarikan ke RSUD Bantargebang Kota Bekasi untuk mendapat perawatan.
BACA JUGA:Puslabfor Polri Olah TKP Rumah Kontrakan 5 Orang Diduga Keracunan di Bekasi
BACA JUGA:6 Langkah Cek Resi Shopee Express Standar
Dari lima orang yang ditemukan di dalam rumah kontrakan, tiga diantaranya telah dinyatakan meninggal dunia usai diduga keracunan.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi, guna mengungkap kasus dugaan keracunan di Bantargebang Bekasi tersebut.