Bentrok Pekerja Lokal dan Pekerja Asing Tewaskan 2 Orang, Ini Penjelasan PT GNI

Bentrok Pekerja Lokal dan Pekerja Asing Tewaskan 2 Orang, Ini Penjelasan PT GNI

Suasana bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI)-tangkapan layar-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Bentrokan antara pekerja asing dan pekerja lokal terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) menewaskan 2 pekerja.

Terkait bentrokan tersebut Head of Human Resources and General Affairs PT GNI Muknis Basri Assegaf mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk melakukan investigasi.

Dijelaskannya, kerusuhan diawali dari unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Kawasan Industri GNI pada Sabtu, 14 Januari 2023.

"Kami sangat menyayangkan insiden tersebut. Pihak perusahaan akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk melakukan investigasi atas terjadinya peristiwa tersebut," ujarnya dalam keterangan resminya, Senin, 16 Januari 2023.

BACA JUGA:Bentrok Pekerja Asing dan Lokal Perusahaan Tambang PT GNI Sulteng, 2 Tewas

BACA JUGA:Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J, Dipergoki Kuat Ma'ruf di Kamar Magelang

Dikatakannya, kerusuhan yang terjadi di Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah itu bukan saja merugikan perusahaan dan karyawan karena operasional pabrik harus terhenti, tapi juga merugikan masyarakat sekitar kawasan Industri.

Kerusuhan mengakibatkan dua korban jiwa dan membuat aktivitas perusahaan terhenti.

Muknis mengungkapkan, pada hari Minggu (15/1), telah dilakukan pertemuan yang dihadiri Direktur Intelkam Polda Sulteng dan Sekda Morut Musda Guntur yang didampingi Kapolres Morut dan Dandim Morowali dan Morowali Utara.

"Dalam pertemuan tersebut, semua pihak menyayangkan kejadian yang menimbulkan kerusakan dan merugikan banyak pihak, baik perusahaan, karyawan hingga warga sekitar pabrik yang terdampak aktivitas hariannya," imbuhnya.

BACA JUGA:Kerusuhan PT Gunbuster Morowali Utara hingga Tewaskan Pekerja Harus Diusut Tuntas

BACA JUGA:Pemerintah Prioritaskan Profesi Khusus Dalam Lowongan CPNS 2023, Ini Besaran Gaji Pokoknya

Terkait isu yang beredar terjadi penganiayaan oleh oknum Tenaga Kerja Asing (TKA) terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan kekerasan terhadap pekerja perempuan, Muknis menekankan bahwa isu tersebut tidak benar.

Penyerangan terhadap karyawan terjadi saat jam operasional pabrik berlangsung sehingga aktivitas terhenti dan menimbulkan kerusakan parah dan penjarahan di 100 mess karyawan tenaga kerja lokal, perempuan dan tenaga kerja asing. Serta sekitar enam alat berat dan kendaraan operasional milik perusahaan terbakar.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: