Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap

Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap

Gubernur Papua Lukas Enembe-ist-sindonews

JAKARTA, FIN.CO.ID - Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lukas Enembe, tersangka kasus gratifikasi ditangkap di Jayapura, Selasa, 10 januari 2023.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri membenarkan penangkapan Lukas Enembe di Jayapura.

"Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura," katanya dilansir Antara.

 BACA JUGA:KPK Akhirnya Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Singapura

BACA JUGA:GB WhatsApp APK v19.52.2 Terbaru 2023, Bisa Bikin Lebih dari Dua Akun, Downlaod Langsung di Sini

Setelah ditangkap oleh penyidik KPK, Lukas Enembe langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua.

"Untuk keterangan lanjut silakan tanya ke KPK," katanya.

Sebelumnya KPK dalam keterangannya Kamis (5/1) menyatakan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi yaitu RL Direktur PT TBP), LE Gubernur Papua periode 2013--2018 dan periode 2018-2023.

BACA JUGA:Unduh 2 Link Download GB WhatsApp v23 Terbaru, Dijamin Anti Banned

BACA JUGA:Tok, KPK Resmi Tetapkan Lukas Enembe Tersangka Suap Proyek Infrastruktur di Papua

Tim Penyidik menahan tersangka RL, untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: