Nyaris Kabur, Bandar Sabu di Tangerang Disergap Polisi Saat Melakukan Transaksi

Nyaris Kabur, Bandar Sabu di Tangerang Disergap Polisi Saat Melakukan Transaksi

Ilustrasi barang bukti sabu-sabu. (jpnn)--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Seorang pria berinisial FN (25) ditangkap aparat Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, Senin  9 Januari 2023. 

Warga Babakan, Kecamatan Tangerang itu, disergap polisi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:Targetkan Tangerang Bebas Banjir, Sembilan Unit Embung Bakal Dibangun

BACA JUGA:Link Download Ada Disini! Rasakan Keunggulan GB WhatsApp v14.10 by SamMods Dibanding WA Biasa

"FN ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu," terang Kapolsek Kronjo Iptu Dedi Ruswandi kepada wartawan.

Dikatakan Dedi, tersangka dibekuk saat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu

Transaksi barang haram tersebut dia lakukan di jalan Raya Pulo Cangkir Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, sekira pukul 14.00 WIB.

"Polisi mendapati barang bukti narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 0,60 gram," terangnya. 

BACA JUGA:Awal 2023, Warga yang Urus e-KTP ke Dukcapil Kabupaten Tangerang Membludak

BACA JUGA:Link Download GB WhatsApp HeyMods v21.20.0 Update Januari 2023 Ada DISINI! Kapasitas Ringan 53,3 MB

Diungkapkan Kapolsek, narkotika sabu tersebut dikemas ke dalam plastik klip bening yang disimpan didalam bekas bungkus rokok disembunyikan di dalam saku jaketnya.

"Selain itu, kita amankan juga telepon genggam tersangka yang digunakan untuk berkomunikasi transaksi narkotika jenis sabu," tuturnya. 

Dikatakan Dedi, tersangka FN sempat melarikan diri saat hendak ditangkap. Beruntung petugas sigap dan akhirnya berhasil membekuk tersangka.

Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kronjo untuk kepentingan penyelidikan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: