Tahun 2023, Pemkab Bekasi Pakai Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas

Tahun 2023, Pemkab Bekasi Pakai Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas

Mobil Listrik Buatan Indonesia Siap Meluncur--YouTube/AutonetMagz

BEKASI, FIN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab) akan memanfaatkan mobil listrik sebagai kendaraan dinas di 2023 ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan, pihaknya akan mengusulkan mobil listrik kepada bagian umum di tahun 2023 ini.

“Tahun ini akan beli dua mobil listrik, Itu nanti bagian umum yang mengusulkannya," kata Hudaya, Kamis 5 Januari 2022.

BACA JUGA:Jokowi Reshuffle Kabinet Besok!

Menurutnya, mobil listrik yang ada akan difasilitasi bagi Bupati Bekasi dan juga Sekertaris Daerah Kabupaten Bekasi di tahun 2023 guna mobilitas di lapangan.

Adanya penggunaan mobil listrik sebagai mobil dinas, dapat mendukung program Pemerintah Kabupaten Bekasi agar masyarakat dapat beralih ke kendaraan listrik.

“Sementara ini lebih pada uji coba, karena stasiun pengisian listrik (charging station) (di Kabupaten Bekasi) belum terlalu banyak," ucapnya.

Hudaya memastikan, untuk pembelian mobil listrik di lingkungan Pemkab Bekasi tidak akan dilakukan secara banyak.

BACA JUGA:Kejagung Banding Kasus Minyak Goreng Gegara Para Terdakwa Divonis Ringan, Ini Daftar Vonisnya

Selain itu, mobil listrik nantinya akan digunakan di wilayah dalam kota atau Kabupaten Bekasi saja. 

Apabila keluar kota, masih akan menggunakan bahan bakar minyak.

“Untuk luar kota masih menggunakan mobil bahan bakar minyak. Karena khawatir kalau perjalanan ke luar kota habis baterai dan itu jadi persoalan," ungkapnya.

Selain itu, keterbatasan anggaran juga menjadi pertimbangan pembelian mobil dalam jumlah banyak. Dikarenakan, tahun 2023 banyak kebutuhan prioritas Kabupaten Bekasi yang harus dipenuhi.

BACA JUGA:Ketua RT Blak-blakan Soal Keseharian M Ecky Listhianto Terduga Pelaku Mutilasi di Bekasi

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: