Tahun 2023, Pemkab Bekasi Pakai Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas
Mobil listrik yang ada akan difasilitasi bagi Bupati Bekasi dan juga Sekertaris Daerah Kabupaten Bekasi di tahun 2023 guna mobilitas di lapangan.
Instruksi Presiden tersebut telah ditetapkan dan sudah berlaku sejak tanggal 13 September 2022.