Kejagung Garap Pejabat Bank Plat Merah Terkait Kasus Korupsi PT Waskita Karya

Kejagung Garap Pejabat Bank Plat Merah Terkait Kasus Korupsi PT Waskita Karya

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana -istimewa-

JAKARTA, FIN.COID -  Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pejabat bank plat merah dalam kasus dugaan korupsi di PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

Pejabat bank plat merah yang diperiksa adalah seorang Manager Senior Relationship Manager Korporasi, berinisial GRF, Kamis, 5 Januari 2023.

Pejabat bank plat merah berinisial GRF tersebut diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

"Akan diperiksa untuk tersangka Bambang Rianto (BR), Direktur Operasional II PT Waskita Karya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis, 5 januari 2023.

BACA JUGA:2 Eks Direktur Keuangan PT Waskita Karya Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi, Kejagung: Langsung Ditahan

BACA JUGA:Unduh 2 Link Download GB WhatsApp v23 Terbaru, Dijamin Anti Banned

Diungkapkan Ketut selain GRF, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) juga memeriksa 4 saksi lainnya.

Keempat saksi tersebut, yaitu AMP selaku SCRAM Proyek MM2100 PT Waskita Karya, DJ selaku SAM Proyek Kunciran Parigi PT Waskita Karya, AL selaku Project Manager Proyek Kunciran Parigi PT Waskita Karya, dan RFN selaku Karyawan PT Pinnacle Optima Karya.

BACA JUGA:Terkait Tersangka Direktur Operasional II PT Waskita Karya, Kejagung Garap 5 Orang Saksi

BACA JUGA:Update Lagi Lur! GB Whatsapp v21.20, Link Download Anti Banned Ada di Sini

Keempat saksi tersebut juga akan diperiksa dalam kasus yang sama untuk tersangka Bambang Rianto (BR).

"Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast," ungkapnya.

Pejabat dan Mantan Pejabat PT Wakita Karya Jadi Tersangka 

Sebelumnya Kejagung menetapkan 4 tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: