Penculik Malika di Gunung Sahari Iwan Sumarno alias Jacky Ditetapkan Jadi Tersangka

Penculik Malika di Gunung Sahari Iwan Sumarno alias Jacky Ditetapkan Jadi Tersangka

Iwan Sumarno, pelaku penculikan Malika, bocah perempuan berusia 6 tahun-@wargajakpus-@wargajakpus

JAKARTA, FIN.CO.ID - Penculik Malika bocah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Iwan Sumarno alias Jacky alias Yudi alias Herman resmi ditetapkan polisi menjadi tersangka.  

Polisi menetapkan Iwan Sumarno sebagai tersangka atas kasus dugaan penculikan Malika di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

"Iya, itu sudah pasti tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 3 Januari 2023.

BACA JUGA:Soal Kasus Penculikan Malika hingga Ditemukan Selamat, Kementerian PPPA Bilang Begini

Zulpan menerangkan penetapan tersangka dilakukan atas beberapa alat bukti yang dikantongi penyidik antara lain hasil visum dan hasil pemeriksaan terhadap korban yang bernama Malika alias MA (6).

"Hasil visum itu akan memperkuat penyidik untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan sangkaan disamping KUHP dan juga Pasal Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujarnya.

Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan MA diculik oleh tersangka Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada pada 7 Desember 2022.

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib yang langsung melakukan pencarian terhadap korban.

BACA JUGA:Anak Aniaya Ayah Kandung di Tambora, Gak Ada Ampun Langsung Diringkus Polisi dan Ternyata Habis Nyabu

Kasus penculikan tersebut juga viral di media sosial, karena pelaku penculikan tersebut tertangkap kamera pengawas (CCTV) menculik Malika menggunakan bajaj.

Malika berhasil ditemukan personel Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Cipadu, Kota Tangerang  pada pada 2 Januari 2023 malam.

Korban kemudian langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah satu bulan diculik.

Petugas juga melakukan visum kepada korban dan hasilnya menyatakan bahwa korban tidak mengalami kekerasan seksual, namun mengalami beberapa tindakan kekerasan fisik dari pelaku penculikan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: