Maling Gerobak Sampah di Tambora Jakbar Tidak Ditahan, Polsek Berlakukan Restorative Justice Dengan Alasan ini

Maling Gerobak Sampah di Tambora Jakbar Tidak Ditahan, Polsek Berlakukan Restorative Justice Dengan Alasan ini

Pelaku pencurian gerobak sampah di Kelurahan Tanah Sereal Tambora ditangkap warga. Polsek Tambora Jakarta Barat berlakukan Restorative Justice (dok)--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Awal tahun 2023, Polsek Tambora Polres Jakarta Barat diawali dengan peristiwa tindak pidana pencurian gerobak sampah milik RW 15 Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama menjelaskan bahwa pencurian ini terjadi pada hari Senin, Tanggal 2 Januari 2023 sekitar pukul 15.40 WIB. Pelaku bernama Duro bin Timan (50) warga Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Lelang Sekda DKI, Ini Pelamar yang Lolos Seleksi Administrasi

BACA JUGA:Mau Coba Permainan Dahsyat Game Sigma Battle Royale Terbaru v1.0.3 APK? Link Downloadnya ada Disini, GRATIS!

“Pelaku Duro bin Timan (50)  mencuri gerobak sampah yang disimpan di samping pos RW 15, Kelurahan Tanah Sereal, Tambora Jakbar. Pencurian ini berhasil digagalkan oleh warga setempat," ujar Kompol Putra, Senin 2 Januari 2022.

Modus pelaku berpura-pura menggunakan seragam UPK badan air, Dinas Lingkungan Hidup, Provinsi DKI Jakarta. Bagian depan baju tertulis bertuliskan Jakarta sadar sampah. Baju ini adalah modus tersangka agar warga tidak curiga saat pelaku mencuri gerobak sampah.

Pengakuan pelaku bahwa ia sudah dua kali mencuri gerobak sampah. Pencurian gerobak sampah pertama ia lakukan di daerah Pademangan Barat dan pencurian kedua di samping pos RW 15 Kelurahan Tanah Sereal, Tambora. 

Peristiwa ini bermula pada saat Ketua RW 15 Habib Soleh A menghubungi Polsek Tambora melaporkan bahwa warganya berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian gerobak sampah milik Rw 15. Bhabinkamtibmas Aiptu Rusito langsung datang ke TKP. 

BACA JUGA:Korban Pencabulan Cabut Laporan, Polsek Tambora Stop Penyidikan dengan Restorative Justice

BACA JUGA:Unduh Game Sigma Battle Royale v1.0.2 APK Original 280 MB Mediafire DISINI! Gak Perlu Nunggu Versi Play Store

Pelaku mengakui kesalahannya dan memohon maaf kepada warga.  Pelaku mengaku memiliki tiga anak masih kecil dan membutuhkan uang untuk menghidupi keluarganya. Kemudian hasil keputusan bersama pengurus RW dan tokoh agama sepakat memaafkan pelaku. 

Bersama Babinsa, Pengurus RW dan tokoh agama setempat, bermusyawarah dan sepakat untuk tidak melanjutkan tindak pidana ini ke ranah hukum. 

“Setelah musyawarah warga, tindak pidana ini diselesaikan melalui restorative justice, pelaku Kami kembalikan ke keluarganya, sebelum itu seragam UPK badan air, Dinas Lingkungan Hidup, Provinsi DKI Jakarta diamankan di Polsek Tambora agar tidak disalahgunakan lagi untuk modus mencuri," pungkas Kompol Putra.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: