Cekcok Setelah Open BO, Pria di Kota Bekasi Tewas Bersimbah Darah, 5 Pelaku Ditangkap

Cekcok Setelah Open BO, Pria di Kota Bekasi Tewas Bersimbah Darah, 5 Pelaku Ditangkap

Ilustrasi penusukan--Net

BEKASI, FIN.CO.ID - Lima orang pelaku penusukan pria hingga tewas saat Tahun Baru di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi ditangkap anggota kepolisian Polres Metro Bekasi Kota.

Menurut keterangan yang fin.co.id dapat, kelima orang yang ditangkap kepolisian seluruhnya merupakan pria berinisial DA (18), AN (20), MR (19), ER (19) dan T (17).

BACA JUGA:Menkes: Aplikasi PeduliLindungi Transformasi ke Platform Satu Sehat, Ini Fungsinya

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, peristiwa bermula saat korban  datang ke Apartemen Mutiara, Kota Bekasi. 

NF (22) saat itu berniat untuk mendatangi wanita bayaran yang sudah ia pesan melalui porstitusi online Michat (Open BO) ditemani oleh F (18) di kamar apartemen.

"Korban NF ini sudah masuk ke kamar apartemen untuk menemui teman kencan berisinial M di lantai 15 kamar 1501, sedangkan korban F menunggu di parkiran," ungkap Erna Ruswing Andari, Senin 2 Januari 2022.

Menurutnya setelah selesai dari kamar apartemen, NF sempat terlibat cekcok di area gedung dan langsung memutuskan untuk meninggalkan lokasi bersama F yang menunggu di parkiran.

BACA JUGA: Heboh! Anak Ferdy Sambo Punya Tabungan Rp 100 Triliun? Trisha Eungelica: Gua Cut Nggak Nih...

Namun pada saat akan kabur dari area parkir apartemen, NF dan F dihadang selompok orang yang dimana salah satunya membawa senjata tajam jenis celurit.

"Setelah keluar dari area apartemen menggunakan sepeda motor, keduanya dihadang oleh para pelaku dan terjadilah pengeroyokan," ucapnya.

Erna Ruswing Andari menjelaskan, korban F mengalami luka tusuk dari senjata tajam di baian perutnya hingga meninggal dunia.

Sedangkan NF hanya mengalami luka memar, dan langsung meminta pertolongan kepada warga sekitar apartemen.

BACA JUGA:Tahun 2023 Dimulainya Tahun Politik, KPK Siapkan Amunisi Antisipasi Praktik Korupsi

"Korban (NF) melaporkan kejadian itu ke polisi, dengan Laporan Polisi Nomor LP/K/01/2023/SPKT.SATRESKRIM/RESTRO BKS KOTA/POLDA METRO JAYA, tanggal 1 Janjuari 2023 dan kasus itu telah ditangani Saat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota," jelasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: