Soal Jokowi Terbitkan Perppu Ciptaker, Begini Respon DPR

Soal Jokowi Terbitkan Perppu Ciptaker, Begini Respon DPR

Salinan Perppu No 2 Tahun 2022 Cipta Kerja.-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Penerbitan Perppu Ciptaker sebagai salah satu langkah mengantisipasi terjadinya resesi global pada 2023. 

Terkait penerbitan Perppu Ciptaker oleh Jokowi tersebut, DPR pun langsung memberikan responnya.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Guspardi Gaus menilai penerbitan Perppu Ciptaker sebagai langkah terobosan pemerintah memberikan kepastian hukum.

BACA JUGA:2 Link Download Perppu No 2 Tahun 2022 Cipta Kerja PDF yang Diterbitkan Pemerintah, Buruan Unduh!

BACA JUGA:Ditemukan! Link Download Gacha Nox Mod APK Terbaru 2023 Tersedia di ModCombo, Versinya Lebih Asyik

"Perppu Cipta Kerja merupakan niat baik pemerintah untuk memberikan terobosan untuk menghadirkan kepastian hukum sekaligus sebagai jawaban inkonstitusional bersyarat atas UU Cipta Kerja yang dulu diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK)," katanya, Senin, 2 Januari 2023.

Dia menilai kedudukan Perppu Ciptaker sudah setara dengan undang-undang.

Sehingga tidak ada lagi pengajuan dari pemerintah untuk membahas revisi UU Ciptaker yang telah dianggap MK inkonstitusional bersyarat.

Dikatakannya, Perppu Ciptaker yang dikeluarkan Presiden Jokowi menggugurkan kewajiban dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan UU Cipta Kerja harus direvisi dalam waktu dua tahun.

BACA JUGA:Terbitkan Perppu UU Cipta Kerja, Pakar Sebut Jokowi Lecehkan MK

BACA JUGA:Terbaru di 2023, Link download Gacha Nox Mod APK V1.0.0 for Android

"Selanjutnya Perppu Ciptaker akan dimintakan persetujuan kepada DPR untuk dijadikan UU," ujarnya.

Anggota Komisi II DPR itu menilai alasan pemerintah menerbitkan Perppu Ciptaker cukup logis dan wajar, karena tahun 2023 diproyeksikan terjadi krisis yang melanda dunia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: