Soal Jokowi Terbitkan Perppu Ciptaker, Begini Respon DPR
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
Dia mengatakan terkait ekonomi, Indonesia menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, dan ancaman stagflasi.
Selain itu lebih dari 30 negara sedang berkembang juga sudah masuk dalam daftar IMF, dan 30 negara lainnya mengantre masuk dalam daftar penerima bantuan IMF.