JAKARTA, FIN.CO.ID - Wajah pelaku penculikan anak di wilayah Jakarta Pusat diperlihatkan aparat kepolisian.
Pelaku penculikan diketahui bernama Iwan Sumarno yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Iwan Sumarno merupakan pelaku penculikan terhadap anak perempuan bernama Malika (6) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya resmi memasukan Iwan Sumarno ke dalam DPO aparat kepolisian.
”Tanggal 30 Desember kami sudah naikan kasus ini menjadi penyidikan. Mengingat para saksi sudah kami BAP, dan per kemarin (Sabtu) kami telah mengeluarkan surat DPO yang sudah kita sebarkan,” katanya, Minggu, 1 Januari 2023.
Pelaku diketahui terdaftar tinggal di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Dikatakannya, pihaknya telah mengidentifikasi pelaku yang melakukan penculikan dengan menggunakan bajaj.
"Tim kami di lapangan berhasil mengindentifikasi terduga pelaku penculikan yang membawa korban inisial M dengan menggunakan bajaj," ungkapnya.
BACA JUGA: Gawat, Pemulung Culik Bocah Perempuan Pakai Bajaj
BACA JUGA:Alasan Pelaku Buat Laporan Palsu Diculik Ternyata untuk Menutupi Penggerebekan Keluarga Pasangan
Pelaku teridentifikasi dari sejumlah CCTV yang berhasil diperiksa polisi.
Kemudian dicocokkan dan para saksi di antaranya pengepul barang bekas, pembeli gerobak yang dijual pelaku, keluarga korban, dan keluarga pelaku.
“Orang tua korban mengenal yang bersangkutan dengan nama Yudi, kemudian kami juga sisir ke kelompok pengumpul barang bekas di mana mereka mengenal pelaku dengan nama Herman,” tuturnya.