Malam Tahun Baru, Polisi Larang Masyarakat Konvoi Dengan Mobil Bak Terbuka

Malam Tahun Baru, Polisi Larang Masyarakat Konvoi Dengan Mobil Bak Terbuka

Wakasat Lantas Polresta Tangerang AKP I Made Artana--

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang melarang masyarakat konvoi dengan mobil bak terbuka saat merayakan malam tahun baru 2023.

Wakasat Lantas Polresta Tangerang AKP I Made Artana mengatakan, konvoi dengan kendaraan bak terbuka mengganggu ketertiban lalu lintas.

Lebih dari itu, arak-arakan dengan mobil bak terbuka berpotensi menimbulkan kerawanan yakni kecelakaan lalu lintas.

"Terkait ini juga sudah diinstruksikan oleh pimpinan kita. Tidak diperkenan bagi warga konvoi dengan mobil bak terbuka saat tahun baru. Dilarang," kata Made, Jumat 30 Desember 2022. 

BACA JUGA:Hei Warga Tangerang, Simak Nih Skema Rekayasa Lalu Lintas Terbatas Saat Malam Tahun Baru

Satlantas Polresta Tangerang juga mengimbau warga untuk menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas saat merayakan malam pergantian tahun. 

Oleh karenanya, pihaknya pun dengan tegas melarang warga untuk konvoi dengan kendaraan bak terbuka. 

"Hindari hal-hal yang dapat menimbulkan kerawanan salah satunya konvoi dengan mobil bak terbuka karena ini berpotensi menimbulkan kerawanan," ujarnya.

 

"Yang melanggar akan kita berhentikan, kita tegur langsung, bila perlu kita minta untuk putar balik. Tentunya dengan cara yang humanis," sambungnya. 

Selain itu, lanjut Made, masyarakat juga diimbau untuk merayakan malam pergantian tahun di rumah saja. 

Sebab, dengan kondisi cuaca yang tidak menentu dan curah hujan yang cukup tinggi juga berpotensi menimbulkan kerawanan atau kecelakaan lalu lintas.

"Karena jalanan licin," imbuhnya.

"Intinya utamakan betul faktor keselamatan, gunakan helm, pastikan kendaraan itu laik digunakan dan lampu wajib ada harus terang," pungkasnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: