Waspadai 600 Akun Medsos Bermuatan Unsur Radikal, BNPT: Takedown dan Penegakan Hukum!
Sebanyak 900 konten propaganda tersebar di media sosial lewat 600 akun yang diduga bermuatan unsur radikal
Meski demikian, kata Boy, tidak semua konten dilimpahkan ke arah pidana.
Apabila ditemukan konten yang menyangkut dalam Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), BNPT akan berkoordinasi dengan ke Bareskrim.
Bahkan, ungkap Boy, terdapat berapa tempat yang bisa menjerat kalangan anak muda lantaran men-share kembali konten berbahaya.