Waspadai 600 Akun Medsos Bermuatan Unsur Radikal, BNPT: Takedown dan Penegakan Hukum!

fin.co.id - 28/12/2022, 20:12 WIB

Waspadai 600 Akun Medsos Bermuatan Unsur Radikal, BNPT: Takedown dan Penegakan Hukum!

Ilustrasi media sosial.

Meski demikian, kata Boy, tidak semua konten dilimpahkan ke arah pidana.

Apabila ditemukan konten yang menyangkut dalam Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), BNPT akan berkoordinasi dengan ke Bareskrim. 

Bahkan, ungkap Boy, terdapat berapa tempat yang bisa menjerat kalangan anak muda lantaran men-share kembali konten berbahaya.

Admin
Admin
Penulis

Penulis FIN.CO.ID