Ingat! Dilarang Konvoi Kendaraan pada Malam Tahun Baru

Ingat! Dilarang Konvoi Kendaraan pada Malam Tahun Baru

Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. (ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Malam Tahun Baru 2023 di Jakarta terdapat penerapan Car Free Night (CFN) atau Malam Bebas Kendaraan Bermotor (MBKB).

Hal itu dilakukan Polda Metro Jakarta guna mengantisipasi kesemrawutan dan kondisi yang tak diinginkan.

Pemberlakuan CFN atau MBKB, khususnya di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Kumpulkan Jajarannya, JAM Pidsus Bahas Persiapan Perpindahan Ibu Kota Negara

Bahkan, polisi mengimbau agar masyarakat tidak menggelar konvoi kendaraan.

Kendati demikian, Polda Metro Jaya tidak melakukan pembatasan untuk perayaan malam pergantian tahun. 

Pemprov DKI Jakarta mengumumkan akan menerapkan kebijakan car free night saat perayaan malam Tahun Baru 2023 pada Sabtu, 31 Desember 2022, di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Tujuannya untuk menghindari kepadatan arus lalu lintas.

BACA JUGA:BPOM Sita Kopi Kemasan Starbucks Lantaran Tidak Punya Ijin Edar

“Kami menerapkan car free night mulai pukul 20.00 sampai 02.00 WIB,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, beberapa waktu lalu.

Untuk mengantisipasi pengunjung yang membawa kendaraan pribadi dan ingin menikmati suasana malam tahun baru di kawasan Sudirman-Thamrin, Dishub DKI berencana membuka 40 kantong parkir. 

Akan tetapi, Syarin belum merinci titik-titik kantong parkir yang disediakan di dekat Jalan Sudirman-Thamrin. 

Rencananya, perayaan malam tahun baru di Jakarta Pusat dipusatkan di Thamrin 10 dan di sepanjang jalan strategis itu akan dibangun panggung hiburan. 

BACA JUGA:Pj Gubernur DKI Blusukan ke Tempat Uji Kir Kendaraan, Petugas Gugup

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: