Catat Ya! Jalur Puncak Bogor Ditutup Selama Malam Tahun Baru 2023

Catat Ya! Jalur Puncak Bogor Ditutup Selama Malam Tahun Baru 2023

puncak-Issak Ramdhani-fin.co.id

Ia menyebutkan, pemberlakuan sistem ganjil genap di Jalur Puncak sudah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84/2021.

Namun, ketika arus lalu lintas di jalur itu tetap padat, polisi akan mengkombinasikan pemberlakuan sistem ganjil genap dengan sistem satu arah.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: