"Iya ini juga upaya kita membatasi jumlah warga yang datang. Walaupun sebenarnya sudah kita lakukan juga lewat jemput bola," ujarnya.
Selain itu, lanjut Hedi, pihaknya juga berencana membuat jadwal pembuatan e-KTP di Disdukcapil secara bergiliran.
Nantinya, dalam lima hari kerja pelayanan e-KTP di Disdukcapil akan dibagi ke 29 kecamatan.
Sehingga, dalam sehari Disdukcapil Kabupaten Tangerang hanya melayani pembuatan e-KTP bagi warga di 5 atau 6 kecamatan saja.
"Yang penting proses pembuatannya tidak melewati atau jatuh tempo dari SOP," tukasnya.