Yang mana, juru parkir tetap bertugas di lokasi parkir untuk menarik retribusi kendaraan yang belum ikut program parkir berlangganan.
"Parkir berlangganan ini berlaku di fasilitas pelayanan parkir yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Lokasi parkir tersebut juga memiliki tanda khusus parkir berlangganan," pungkasnya.