Disebut Punya Kekayaan Rp24 Miliar, Kasatpol PP DKI Jakarta: Lagi Dihitung

Disebut Punya Kekayaan Rp24 Miliar, Kasatpol PP DKI Jakarta: Lagi Dihitung

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memberikan keterangan pers terkait kesiapan menghadapi pengamanan Natal dan Tahun Baru di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/12/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin dinyatakan sebagai salah satu pejabat terkaya di Pemprov DKI Jakarta dengan aset kekayaan Rp24 miliar. 

Hanya saja, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut dirinya salah mengisi data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021. 

BACA JUGA:Diduga, Anggota DPRD DKI 'Ngotot' Titip Timses Jadi Petugas PJLP di UPPD Perhubungan Kali Adem

Pernyataan Arifin tersebut sebagai bantahan setelah dinyatakan sebagai salah satu pejabat terkaya di Pemprov DKI Jakarta.

“Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti saya perbaiki,” kata Arifin setelah mengikuti rapat pimpinan terkait kesiapan Natal dan Tahun Baru di Balai Kota Jakarta, Selasa 20 Desember 2022.

Ia tidak membeberkan penyebab kesalahan pengisian data LHKPN periode 2021 namun mengakui salah ketika mengisi laporan harta kekayaan.

Arifin mengaku saat ini dirinya sedang menghitung jumlah harta sesungguhnya yang diperoleh selama 2021.

BACA JUGA:Febri Diansyah: Tuduhan ke Ferdy Sambo Rontok Setelah Lihat Rekaman CCTV

“Lagi dihitung, yang jelas ada kesalahan,” ucapnya.

Berdasarkan data LHKPN KPK secara elektrionik (eLHKPN), Arifin mencatat harta kekayaan pada 2021 mencapai total Rp24.597.000.000 yang dilaporkan pada Maret 2022.

Arifin melaporkan kepemilikan dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Tangerang senilai Rp23,8 miliar.

Apabila dibandingkan dengan LHKPN 2020, jumlah total harta kekayaan Arifin tidak berbeda jauh dengan 2021 yakni mencapai Rp24.254.200.000.

Jumlah aset berupa tanah dan bangunan masih sama dengan 2020 yakni dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah dan bangunan dengan nilai tercatat mencapai Rp23,7 miliar.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti harta kekayaan pejabat DKI Jakarta.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: