Diduga, Anggota DPRD DKI 'Ngotot' Titip Timses Jadi Petugas PJLP di UPPD Perhubungan Kali Adem

Diduga, Anggota DPRD DKI 'Ngotot' Titip Timses Jadi Petugas PJLP di UPPD Perhubungan Kali Adem

Pelabuhan Kali Adem. (antara)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Di sela-sela persoalan pembatasan usia 56 tahun bagi petugas Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP), justru muncul isu petugas 'titipan' diduga dari kalangan anggota DPRD DKI Jakarta.

Diduga, aksi titip masukan petugas PJLP itu dilakukan oleh Anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris.

Akibatnya, Idris dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

BACA JUGA:APBN 2022 Defisit Rp237,7 Triliun, Sri Mulyani: APBN Menjadi Sehat Kembali

Kabarnya, upaya titip orang dalam rekrutmen PJLP itu terjadi di Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Adem.

Bahkan, Senin, 19 Desember 2022, LBH Pulau Seribu telah menerima laporan terkait tindakan Idris selaku anggota dewan.

Dugaan tindakan menitip orang untuk jadi PJLP itu mencuat saat Idris mendatangi UPPD Perhubungan Kali Adem pada 13 Desember 2022.

Ketua LBH Pulau Seribu Iman Cahyadi mengataka, banyak pihak yang menyebut bahwa Idris mendatangi Pelabuhan Kali Adem untuk menekan pihak UPPD Pelabuhan.

BACA JUGA:Febri Diansyah: Tuduhan ke Ferdy Sambo Rontok Setelah Lihat Rekaman CCTV

"Untuk mengakomodasi titipannya yang dia bawa untuk diluluskan," sebut Iman saat menyembangi Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 19 Desember 2022.

Menurut Iman, foto Idris beredar luas ketika mendatangi UPPD Perhubungan Kali Adem.

Berdasarkan informasi, diduga bahwa Idris meminta 50 orang diloloskan dalam perekrutan PJLP UPPD Perhubungan Kali Adem.

Padahal, pendaftar PJLP di UPPD Pelabuhan Kali Adem sebanyak 350 orang.

BACA JUGA:Ustaz Hilmi Firdausi Soroti Nikita Mirzani Ngamuk Banting Mic di PN Serang: Hargai Proses Hukum di NKRI

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: