Dituding Sunat Dana Hibah Madrasah, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sebut Ada Sebuah Desain untuk...

Dituding Sunat Dana Hibah Madrasah, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sebut Ada Sebuah Desain untuk...

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail (tengah).--

TANGERANG, FIN.CO.ID - Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail membantah tudingan gratifikasi kasus dana hibah 16 madrasah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022.

Dia menegaskan, tidak benar terkait dengan dugaan pemotongan dana hibah yang bersumber dari APBD dan pokok pikiran DPRD Kabupaten Tangerang.

 "Itu fitnah dan tidak benar terkait pemberitaan di media," jelasnya kepada media saat konferensi pers di Ruang Rapat Bersama Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat, 16 Desember 2022. 

BACA JUGA:Diberitakan Oleh 7 Media Sunat Dana Hibah Madrasah, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tempuh Jalur Hukum

Dia mengatakan, hanya satu kali bertemu dengan penerima saat mengadakan reses.

Karena dalam menampung aspirasi itu dirinya mengaku, menggunakan ruang yang sudah disiapkan secara konstitusi atau secara hukum.

"Pertama Musrenbang, kedua ruang temu wicara dan ketiga reses," jelasnya.

Khilod menuturkan, saat reses hampir 24 madrasah yang meminta kepadanya untuk dibangun ruang kelas dan sekolah melalui APBD.

BACA JUGA:Cinta Segitiga Jadi Motif Pembunuhan Pria di Danau Segara City Bekasi

"Saya tuangkan lewat reses dan saya anggarkan.  Setelah itu saya tidak tahu menahu kapan itu cairnya kapan itu diambilnya," ungkapnya

Laporan pertanggungjawaban itu diminta oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang atas penggunaan dana hibah.

Tidak ada intervensi dari dia secara pribadi terkait peruntukan anggaran itu.

"Sekali lagi tekankan berita yang kemarin muncul di beberapa media itu fitnah dan subjektif karena beriringan dengan penghargaan dari Indonesia Global Award," tegasnya.

BACA JUGA:Kasus Potongan Jari di Sayur Lodeh, Pihak Warung dan Pembuat Tahu Diperiksa Ini Hasilnya

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: