Diberitakan Oleh 7 Media Sunat Dana Hibah Madrasah, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tempuh Jalur Hukum

Diberitakan Oleh 7 Media Sunat Dana Hibah Madrasah, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tempuh Jalur Hukum

*Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail (tengah) Dalam Konferensi Pers Dugaan Pemotongan Dana Hibah Madrasah*-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, angkat bicara soal isu pemotongan dana hibah di 16 Madrasah di daerah itu.

Sebelumnya, ramai diberitakan di media elektronik bahwa legislator dari partai PDI-P itu dituding melakukan penyelewengan dana hibah sebesar Rp1,7 miliar bagi 16 Madrasah tersebut. 

BACA JUGA:Jelang Nataru 2023, Tiga Kebutuhan Pokok Ini Dilaporkan Naik Drastis di Kabupaten Tangerang

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail yang namanya terseret pemberitaan di sejumlah media itu pun, tidak tidak terima dan akan menempuh jalur hukum. 

"Pemotongan dana hibah itu tidak ada dan semua itu fitnah, saya akan menempuh jalur hukum," kata Kholid dalam konferensi persnya, Jumat 16 Desember 2022.

Dijelaskan Kholid, dana hibah bagi madrasah tersebut sudah disalurkan melalui upaya dan tata cara yang semestinya, dari musrenbang, temu wicara dan reses.

"Saya hanya mewujudkan aspirasi masyarakat, untuk hal teknis dan administrasi tidak pernah ikut campur apalagi intervensi," ujarnya.

BACA JUGA:Sebanyak 498 Personel Gabungan Disiagakan Dalam Pengamanan Nataru 2023 Tangerang, Berikut Titiknya

Dikatakan Kholid, sebagai warga negara Indonesia dirinya akan melakukan somasi ke 7 media yang salah satunya bernama redaksi24.com. 

Dia meminta 7 media beserta seorang warga bernama Henry Munandar untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik. 

"Saya beri waktu 1 x 24 jam untuk ke 7 media dan pelapor, meminta maaf secara terbuka ke publik," tegasnya 

"Jika tidak dilakukan saya akan menempuh dan membawa pemberitaan yang tidak subjektif  ini ke ranah hukum," sambungnya. 

BACA JUGA:Jelang Nataru 2023, Tiga Kebutuhan Pokok Ini Dilaporkan Naik Drastis di Kabupaten Tangerang

Dia menegaskan, isu dan pemberitaan soal dirinya melakukan pemotongan dana hibah bukan hanya fitnah tetapi juga upaya pembunuhan karakter.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: