Libur Nataru, Jasa Marga Bakal Fungsionalkan Tol Japek Selatan Untuk Mengurai Kepadatan Lalin

Libur Nataru, Jasa Marga Bakal Fungsionalkan Tol Japek Selatan Untuk Mengurai Kepadatan Lalin

Ikustrasi - Situasi lalulintas Jalan Tol Jakarta-Cikampek-Tuahta Simanjuntak untuk FIN.CO.ID-

BEKASI, FIN.CO.ID - Jelang momentum libur natal dan tahun baru (Nataru), PT Jasa Marga (Persero) Tbk bakal membuka secara fungsional Jalan Tol Jakarta - Cikampek 2 Selatan (Japek 2 Selatan) guna perlancar mobilitas pengendara. 

 

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Lisye Octaviana mengatakan, Jalan Tol Japek 2 Selatan dijadikan jalur fungsional.

BACA JUGA:Jelang Libur Nataru, 2,73 Juta Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jabodetabek

 

Rencananya, kendaraan yang melintas Jalan Tol Japek 2 Selatan nantinya tidak perlu membayarkan tarif saat melintas di libur natal dan tahun baru.

 

"Sifatnya masih fungsional, sehingga belum ada tarif yang diberlakukan," kata Lisye Octaviana, Jumat 16 Desember 2022.

 

Menurutnya, Jalan Tol Japek 2 Selatan telah memiliki sarana dan prasarana yang dapat digunakan oleh pengguna jalan ketika melintas.

 

Lisye Octaviana menjelaskan, Jalan Tol Japek 2 Selatan akan dibuka jika terjadi kepadatan pada arus balik dari arah Bandung menuju Jakarta.

BACA JUGA:Bawa Celurit Emas Sambil JJS, Dua Pelajar Babelan Bekasi Ditangkap Polisi

 

Pembukaan jalur bantuan akan dilakukan sesuai dengan diskresi dari pihak kepolisian, pada pada periode Nataru 2022. 

 

"Fungsional ini artinya belum siap secara kelayakan operasi, namun bisa disiapkan untuk membantu arus balik dari masyarakat yang dari arah Bandung menuju Jakarta," ucapnya.

 

Nantinya saat libur natal dan tahun baru, jalur fungsional Jakarta Cikampek 2 Selatan akan dimulai dari Sadang sampai Kutai Negara. 

 

Lisye Octaviana menegaskan, nantinya hanya kendaraan golongan satu atau kendaraan pribadi saja yang diperbolehkan untuk melintas.

BACA JUGA:Kepergok Pegawai Minimarket, Maling Motor di Bekasi Todongkan Pistol

 

"Maksudnya golongan satu bukan motor ya, jadi kendaraan kecil yang dimaksud adalah kendaraan pribadi ya," ungkapnya.

 

Pihaknya memastikan segera mempersiapkan Jalan Tol Japek 2 Selatan dengan baik, serta menanti diskresi dari pihak kepolisian.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: