Bawa Celurit Emas Sambil JJS, Dua Pelajar Babelan Bekasi Ditangkap Polisi

Bawa Celurit Emas Sambil JJS, Dua Pelajar Babelan Bekasi Ditangkap Polisi

Celurit emas yang dibawa kedua pelajar di Babelan Bekasi di dalam tas--

BEKASI, FIN.CO.ID - Kedapatan membawa senjata tajam, dua pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Babelan, Kabupaten Bekasi ditangkap anggota kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Babelan Iptu Witrionaldi mengatakan, SA (17) dan AS (18) ditangkap karena membawa sebilah celurit. 

BACA JUGA:Kepergok Pegawai Minimarket, Maling Motor di Bekasi Todongkan Pistol

"Keduanya kami tangkap karena saat digeledah ditemukan sebilah celurit berwarna emas di dalam tasnya," kata Iptu Witrionaldi, Kamis 15 Desember 2022.

Keduanya ditangkap pada saat tengah melintas di Perumahan Mutiara Gading City, Kabupaten Bekasi sekitar pukul 17.00 WIB sambil membawa barang.

Penangkapan bermula dari petugas keamanan perumahan yang curiga terhadap SA dan AS ketika tengah melintas di depannya.

"Petugas keamanan curiga, kedua pelajar ini langsung diberhentikan oleh petugas keamanan perumahan," ucapnya.

BACA JUGA:Lihat Plat Nomor RF Melanggar? Polisi: Silakan Kasih Sanksi Sosial

Saat dilakukan penggeledahan, petugas keamanan perumahan menemukan celurit emas yang disimpan di dalam tas.

Saat dilakukan pemeriksaan, keduanya mengaku baru membeli celurit emas itu dari media sosial Facebook.

"Mereka ngakunya baru beli, belinya juga secara cash on delivery (COD)," ungkapnya.

Atas temuan celurit emas, kedua pelajar langsung dibawa ke Polsek Babelan beserta barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: