Wakil Ketua DPRD Jatim Kabarnya Ditangkap dalam OTT KPK

Wakil Ketua DPRD Jatim Kabarnya Ditangkap dalam OTT KPK

Ilustrasi - KPK (IST)--

SURABAYA, FIN.CO.ID- Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) diduga ditangkap dalam OTT KPK pada Rabu malam, 15 Desember 2022 di Surabaya. 

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. 

"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa Timur, pada 14 Desember 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara," katanya, Kamis 15 Desember 2022.

Ghufron mengatakan tim penyelidik KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan awal terhadap beberapa pihak yang ditangkap, termasuk salah satu wakil ketua DPRD Jatim tersebut.

BACA JUGA:Mardani Ali Soal Hakim Agung Kena OTT KPK: Penegak Hukum Saja Rentan Disuap, Ke Mana Rakyat Bisa Berharap?

"Mohon bersabar, untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menginformasikan adanya OTT di Kota Surabaya pada Rabu malam.

BACA JUGA:Duit Hasil OTT KPK yang Seret Nama Hakim Agung Rp 2,2 M, Dibagi-bagi dan Sudrajad Dimyati Dapat Rp 800 Juta

"Benar, tadi malam KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim," kata Ali.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.

Sebelumnya, sejak Rabu malam, beredar foto ruangan salah satu wakil ketua DPRD Jatim yang disegel oleh tim KPK. 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: