Health

Indonesia Krisis Dokter Spesialis, Pemerintah Sediakan 2500 Beasiswa Tahun Depan

fin.co.id - 13/12/2022, 19:22 WIB

Indonesia Krisis Dokter Spesialis, Image oleh Yerson Retamal dari Pixabay

JAKARTA, FIN.CO.ID - Indonesia krisis dokter spesialis, demikian disampaikan Menkes Budi Sadikin.

Menurut Menkes Budi, alasan mengapa Indonesia krisis dokter spesialis, adalah dikarenakan kurangnya angka produksi dokter spesialis.

Alasan lain mengapa Indonesia krisis dokter spesialis, adalah akibat tidak meratanya distribusi dokter spesialis di seluruh.

BACA JUGA: Menkes Budi: Dokter Gigi di Indonesia Masih Sangat Minim

Oleh sebab itu, Kemenkes berupaya keras untuk mencari solusi akan krisis ini.

“Krisis dokter spesialis ini tidak cukup mampu untuk melayani kebutuhan layanan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.

"Maka dari itu kita butuh melakukan pembaharuan sistem untuk meningkatkan jumlah produksi serta upaya pemerataan dokter spesialis di seluruh kabupaten/kota di Indonesia,” kata Menkes Budi seperti dikutip FIN dari laman resmi Kemenkes.

Kabar Indonesia krisis dokter spesialis ini diungkap Menkes Budi, dalam Dialog Pertemuan Koordinasi dan Evaluasi Pendayagunaan Dokter Spesialis di Jakarta pada Selasa (13/12).

Berdasarkan data WHO, rasio kebutuhan dokter untuk warga negara Indonesia adalah 1:1000.

Sedangkan rasio untuk negara maju ada di angka 3:1000 dokter, bahkan beberapa negara berupaya mencapai rasio sebanyak 5:1000 dokter.

Upaya pemenuhan jumlah dokter spesialiini dilakukan melalui Academic Health System (AHS).

Apa AHS ini dapat menjadi solusi dari Indoensia krisis dokter spesialis?

AHS ini menurut Menkes budi, bertujuan memastikan lebih banyak dokter yang terfasilitasi untuk bisa mengenyam pendidikan dokter spesialis berbasis universitas (university based).

Serta didukung pula melalui sistem baru yakni pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit (hospital based).

Menkes Budi menjelaskan bahwa pembentukan konsep pendidikan dokter spesialis melalui hospital based, dapat memungkinkan adanya sistem pembayaran gaji bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), untuk mendukung upaya produksi dan pemerataan dokter spesialis.

Admin
Penulis
-->