Berbahaya! Jalur Sesar Cimandiri Tidak Boleh Jadi Area Hunian
Warga di sekitar jalur sesar Cimandiri harus direlokasi
"Pemerintah bertanggung jawab atas keselamatan warganya. Ketika warga direlokasi maka mereka akan mendapatkan ganti rugi rumah tahan gempa tipe 36 beserta lahannya. Jadi lahan yang di lokasi rawan harus dikuasai Pemda sehingga tidak ada lagi masyarakat yang membangun rumah di tempat lama," tandasnya.