"Sementara untuk D.BBN-KB 2 Rp302, 559 juta. Total total 5.469 unit roda dua dan 2.990 roda empat," terangnya.
Ali menambahkan, pihaknya pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Tangerang yang telah taat membayar pajak di tahun 2022.
Bagi yang belum sempat membayar, dia berharap, bisa memanfaatkan program bebas denda sampai 31 desember 2022.
"Mari kita bayar pajak tepat waktu untuk pembangunan provinsi Banten berkelanjutan," pungkasnya.