Gila, Pedagang Kaki Lima Sate Taican Senayan Ditarif 5 Juta Rupiah

Gila, Pedagang Kaki Lima Sate Taican Senayan Ditarif 5 Juta Rupiah

Pedagang sate taican di kawasan Senayan. (ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Penolakan relokasi oleh Paguyuban Sate Taican Senayan disambut DPRD DKI Jakarta. 

Komisi B DPRD DKI Jakarta menampung aspirasi penolakan relokasi Paguyuban Sate Taican Senayan. 

Dalam waktu dekat, para politisi di Kebon Sirih yang membidangi perekonomian itu akan mendalami kelayakan berdagang.

BACA JUGA:Sehari, Dapur Bergerak PLN Layani Lebih dari 800 Porsi Makanan bagi Pengungsi Semeru

Tentunya dengan memanggil Satuan dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD-SKPD) terkait.

Penolakan relokasi pedagang sate taican sempat viral.

Relokasi pedagang ke area parkir Mall Senayan City dibebani biaya tinggi. 

Menurut da, kondisi tersebut membutuhkan solusi.

BACA JUGA:Maia Tak Mau Dipusingi Aib Masa Lalu

Sehingga pedagang sate taican ini dapat tetap eksis seperti sebelumnya.

“InsyaAllah kita akan jadwalkan untuk pemanggilan pihak terkait. Kalau kemudian Lurah mengatakan ada pihak-pihak lain lagi dari unsur pemerintah yang perlu dilibatkan maka mereka akan kita hadirkan disini,” ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail saat penerimaan audiensi Paguyuban Sate Taican Senayan di gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Mengenai kelayakan dan legalisasi pedagang, kata Ismail, Pemprov DKI punya dasar Pergub Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemeberdayaan Kaki Lima. 

Disebutkan bahwa lokasi penjaringan pejalan kaki selagi melebihi dari 5-6 meter masih diperbolehkan untuk dijadikan lokasi sementara (Loksem) pedagang.

BACA JUGA:Ingat! Puncak Musim Hujan pada Desember 2022, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: