Protes PBB terhadap KUHP Baru, Politisi: Harus Menghormati Indonesia

Protes PBB terhadap KUHP Baru, Politisi: Harus Menghormati Indonesia

RKUHP (net) --

JAKARTA, FIN.CO.ID - Protes Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan DPR RI menuai sorotan.

Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi angkat bicara terkait hal itu. 

Ia secara tegas menyebut bahwa KUHP tersebut diambil di kearifan Indonesia.

BACA JUGA:Agus Muslim Bom Mapolsek Astanaanyar, DPR Sebut BNPT Kebobolan

Penyusunan KHUP itu merupakan kedaulatan Indonesia.

Politisi Partai Golkar itu tidak mempermasalahkan keinginan PBB cawe-cawe dalam pembentukan produk hukum di Indonesia dengan alasan agar tidak bertentangan dengan HAM. 

Namun, dirinya mengingatkan agar PBB harus menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.

"Ya boleh saja. Tapi tetap harus menghormati Indonesia sebagai negara yang berdaulat yang memiliki kearifan sendiri dalam membentuk kerangka hukumnya," ujar Bobby, Jumat, 9 Desember 2022.

BACA JUGA:Ledakan Tambang Batu Bara Sawahlunto, Kapolda Singgung Jika PT Nusa Alam Lestari

Karena itu, Bobby meminta Perwakilan PBB di Indonesia tidak terlalu berlebihan dalam memprotes pedoman hukum asli buatan Indonesia tersebut. 

"Jangan sampai dirasa sikap PBB berlebihan," tukas dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: