Jalin Kerja Sama, Bea Cukai Pertegas Perannya ke Masyarakat

Jalin Kerja Sama, Bea Cukai Pertegas Perannya ke Masyarakat

Bea Cukai kembali menjalin kerja sama dengan beberapa pihak dalam menunjang tugas dan fungsinya--(dok.Bea Cukai)

JAKARTA, FIN.CO.ID - Bea Cukai kembali menjalin kerja sama dengan beberapa pihak dalam menunjang tugas dan fungsinya.

Selain menunjang teknis kepabeanan dan cukai, kerja sama juga dilakukan Bea Cukai dalam mendukung beberapa hal lain seperti keselamatan kerja di lapangan, kolaborasi pelayanan, dan penegakan hukum lainnya.

BACA JUGA:Gelar FGD, Bea Cukai Tekankan Ketentuan Ini ke Perusahaan KITE di Jawa Timur

BACA JUGA:Bea Cukai Pertahankan Pelayanan Prima di Penghujung Tahun 2022 Melalui Cutoms Visit Customer

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan bahwa kerja sama ini dilakukan Bea Cukai di dua wilayah berbeda, tepatnya di Semarang dan Sidoarjo.

“Ini adalah bentuk sinergi positif yang harus ditingkatkan, dalam tujuan utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Bea Cukai Tanjung Emas bersama Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang, KSOP Kelas I Tanjung Emas, dan Pelindo, sambut kunjungan Kepala Badan Karantina Pertanian di Pelabuhan Tanjung Emas pada Kamis (01/12).

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas penerapan Single Submission Quarantine-Customs (SSm-QC) sekaligus keberhasilan Pelabuhan Tanjung Emas dalam mendapatkan predikat hijau pada Monitoring dan Evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Monev Stranas PK).

BACA JUGA:Langgar Ketentuan, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Hatta mengatakan bahwa efektifitas dan efisiensi SSm-QC ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak. Ke depannya kami akan terus bersinergi untuk memastikan terjaminnya transparansi dan efisiensi logistic di Pelabuhan Tanjung Emas,” ujarnya.

Sebelumnya pada Rabu (30/11), kerja sama juga dilakukan Bea Cukai Tanjung Emas bersama Pelindo dan seluruh jajaran di Pelabuhan Tanjung Emas dengan menandatangani pakta integritas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

K3 merupakan usaha pencegahan kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, peledakan, dan pencemaran lingkungan yang dapat berdampak pada meningkatkan sistem efisiensi dan produktivitas kerja.

Bea Cukai sebagai salah satu bagian dari unsur maritim Pelabuhan Tanjung Emas turut mendukung pelaksanaan K3.

BACA JUGA:Bea Cukai Ambon Layani Ekspor Perdana 18 Ton Frozen Yellowfin Tuna ke Los Angeles

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: