Sementara di Sidoarjo, dalam rangka koordinasi pengawasan Bea Cukai Juanda mengunjungi Balai Pengamanan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada Jumat (2/12).
Dalam kunjungan ini keduanya membahas mengenai koordinasi pengamanan dan penegakan hukum objek lingkungan hidup dan kehutanan.
Bea Cukai merupakan mitra Balai Pengamanan dan Penegakan LHK yang bertugas melakukan pengawasan pemasukkan atau pengeluaran barang yang menjadi objek pengawasan berdasarkan peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
BACA JUGA: Tingkatkan Kepatuhan Pegguna Jasa, Bea Cukai Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Tiga Daerah Ini
“Jadi dalam koordinasi ini keduanya menekankan bahwa jika ditemukan pelanggaran terkait pemasukan dan/atau pengeluaran barang yang diatur dalam peraturan tersebut, maka selanjutnya terhadap barang tersebut akan direekspor atau ditegah dan diserahkan ke instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Hatta.