Begini Cara Siswi SMA Pembuang Bayi di Bekasi Menutupi Kehamilannya

Begini Cara Siswi SMA Pembuang Bayi di Bekasi Menutupi Kehamilannya

Diabetes Kehamilan, Ilustrasi oleh Marjon Besteman dari Pixabay--

BEKASI, FIN.CO.ID - Pelaku PS (17) dan MF (16) ditangkap kepolisian, usai membuang bayi pagar tembok SMA wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

 

Sebelum nekat membuang bayinya, kedua pelaku sudah menutupi peristiwa kehamilan dari keluarga masing-masing.

 

BACA JUGA:Skenario Melahirkan dan Buang Bayi di Sekolah Sudah Direncanakan Pasangan SMA di Bekasi

 

"Gak ada yang tau karena gak dikasih tau ke orang tuanya, intinya kedua orang ini gak ngasih tau ke siapa siapa," kata AKP Josman Harianja, Jumat 9 Desember 2022.

 

Menurutnya selama ini PS selalu mempunyai trik, agar keluarga di rumah tidak mengetahui bahwa dirinya tengah mengandung.

 

"Dari keterangan orang tuanya, selama ini di rumah selalu pakai baju yang longgar dan besar jadi tidak terlihat," ucapnya.

 

Meski tinggal satu rumah dengan orang tuanya, PS memang sengaja menutupi kehamilan karena sudah berencana menggugurkan bersama MF kekasihnya.

 

BACA JUGA:Kasus Tewasnya Satu Keluarga di Kalideres Ditutup Polisi, Ini Penyebabnya

 

"Saat kita panggil orang tuanya masing masing, mereka menyesalkan perbuatan  anaknya ini," ungkapnya.

 

Tidak hanya disembunyikan kepada keluarga, PS juga menutupi kehamilan dari guru maupun lingkungan sekolah.

 

"Mereka sudah berupaya untuk begitu (menggugurkan) karena malu, rencananya selesai ujian dulu," terangnya.

 

Karena sudah merasakan sakit pada bagian perutnya, MF akhirnya menginstruksikan PS untuk melahirkan bayinya di dalam kamar mandi sekolah.

 

BACA JUGA:Skandal 'Wikwik' Mayor Inf Bagas Firmasiaga - Kowad Letda Caj Grace Ersi Rooman, Konsekuensinya Sangat Fatal

 

Usai dilahirkan, PS membungkus janin bayi beserta ari ari menggunakan almamater sekolah dan dibuang di belakang tembok dengan cara memanjat pagar.

 

Sebelumnya janin bayi beserta ari ari ditemukan warga di belakang tembok sekolah Perumahan Kota Serang Baru, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi.

 

Janin bayi itu ditemukan pada hari Senin 5 Desember 2022, sekitar pukul 10.45 WIB ketika aktivitas siswa di lingkungan SMAN Negri tengah berlangsung

 

Dari hasil penyelidikan anggota kepolisian, PS ditangkap di rumahnya pada hari Senin 5 Desember 2022.

 

Sedangkan pacarnya berinisial MF, ditangkap pihak kepolisian hari Kamis 8 Desember 2022 sore di rumahnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: