Sadisnya Pria Ini, Istri Siri Hamil 5 Bulan Dihabisi di Tengah Sawah
AR pelaku pembunuhan terhadap istrinya yang sedang hamil 5 bulan. -Didik Suhartono-ANTARA
Usai membunuh, AR kabur ke rumah kerabatnya di daerah Madura. AR juga berencana akan kabur ke Malaysia, namun rencana tersebut digagalkan oleh tim Jatanras Polda Jatim yang lebih dulu menangkapnya.
Proses penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Jatanras melakukan penyelidikan selama satu pekan, kemudian dilakukan penangkapan di wilayah Sampang.
"Yang bersangkutan bersembunyi di rumah kerabatnya. Tersangka cemburu buta terhadap orang yang diduga menjadi pacar istri sirinya, sehingga tersangka melakukan pembunuhan tersebut," ucapnya.
Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana subs pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sumber: