Saksi Aditya: Hard Disk Baiquni Simpan Rekaman 2 Jam CCTV Rumah Sambo Sebelum dan Seusai Pembunuhan Brigadir J

Saksi Aditya: Hard Disk Baiquni Simpan Rekaman 2 Jam CCTV Rumah Sambo Sebelum dan Seusai Pembunuhan Brigadir J

Pemeriksaan terhadap CCTV atau Kamera pengawas di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. (Tangkapan layar YouTube)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Hard Disk yang disimpan Baiquni Wibowo berisi 2 jam rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo, sebelum dan sesudah penembakan Brigadir J.

Hal tersebut terungkap berkat kesaksian anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kompol Aditya Cahya.

Kompol Aditya selaku saksi pelapor menjelaskan bahwa digital video recorder (DVR) CCTV untuk mengungkap skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, sayangnya rekaman tersebut tidak ada alias sudah diganti.

BACA JUGA:Sidang Hendra Kurniawan, Saksi Aditya Cahya Benarkan Kamera CCTV Tersambar Petir

"Karena itu menjadi bukti yang sangat penting. Dari awal, kasus ini dilaporkan adanya tembak menembak. Padahal, pada saat itu, dari rekaman tersebut terlihat bahwa pada saat FS (Ferdy Sambo) tiba di rumah tersebut, Yosua masih ada terlihat bolak-balik di depan rumah," katanya saat memberi kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, 25 november 2022.

Skenario awal pembunuhan Brigadir Yosua adalah terjadi tembak menembak antara Yosua dengan Bharada Eliezer yang diawali dengan tindak kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi. 

Akibat dari peristiwa tembak menembak, masih berdasarkan skenario itu, adalah terbunuhnya Brigadir J serta ketibaan Ferdy Sambo setelah Brigadir J terbunuh.

Sementara itu, DVR CCTV seharusnya menampilkan momen kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, serta memperlihatkan bahwa Yosua masih hidup sekitar pukul 17.12 WIB pada hari kematiannya.

BACA JUGA:Hakim Terkejut Tau Ferdy Sambo Pasang CCTV Kompleks: Dia Kan Pangkatnya Tinggi

Namun, tim penyidik Dirtipidsiber Bareskrim Polri memperoleh DVR CCTV yang sudah diganti, sehingga tidak menampilkan momen kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi serta momen saat Yosua masih hidup.

Tim penyidik baru mendapat video rekaman CCTV itu setelah mendapatkan hard disk dari Kompol Baiquni Wibowo, di mana dalam hard disk tersebut terdapat duplikat rekaman CCTV yang dihapus.

Hard disk tersebut menyimpan video yang memperlihatkan momen kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, serta memperlihatkan bahwa Yosua masih hidup sekitar pukul 17.12 WIB pada hari kematiannya.

"Durasi rekaman itu pada 8 Juli 2022 pukul 16.00 sampai 18.00, sekitar dua jam. Rekaman itu memperlihatkan sebelum dan setelah terjadinya pembunuhan, hanya di luar tapi," ujar Aditya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: