6.500 Pekerja Migran Meninggal Dunia Demi Piala Dunia 2022 Qatar, ILO Buka Suara

6.500 Pekerja Migran Meninggal Dunia Demi Piala Dunia 2022 Qatar, ILO Buka Suara

Piala Dunia 2022 Qatar.-fifa.com-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Berita kematian pekerja migran di sektor konstruksi Qatar sejak FOFA menetapkan sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 ditanggapi ILO.

Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menyampaikan klarifikasi terkait berita kematian pekerja migran di sektor konstruksi Qatar terkait Piala Dunia 2022. 

BACA JUGA:Dugaan Baru Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar, BNPT: Agus Muslim Tidak Bekerja Sendiri

Klarifikasi itu disampaikan oleh Kepala Kantor Proyek ILO di Qatar Max Tunon untuk merespons laporan The Guardian pada Februari 2021.

Yakni dalam laporannya The Guardian menyebut bahwa 6.500 tenaga kerja dari India, Pakistan, Nepal, Bangladesh, dan Sri Lanka meninggal dunia di Qatar sejak dipilihnya negara itu sebagai penyelenggara Piala Dunia 2022.

Max menjelaskan, data tersebut merupakan jumlah total warga dari sejumlah negara Asia Tenggara yang meninggal dunia di Qatar selama 10 tahun terakhir, dan tidak disebutkan apakah itu kematian yang terkait dengan pekerjaan.

“Laporan itu tidak menghubungkan semua kematian ini dengan pembangunan lokasi Piala Dunia, jadi ini belum tentu kematian terkait pekerjaan,” kata dia di sela-sela Pertemuan Regional ke-17 ILO Asia Pasifik di Singapura, Kamis.

BACA JUGA:Isu Pelecehan Seksual Ketua KPU RI terhadap Ketum PRS Hasnaeni: Mencium, Meraba hingga Melanggar Norma Agama

“Tetapi terkadang konteks itu diabaikan ketika angka ini diberitakan terus-menerus, sehingga ada semacam asumsi bahwa semua orang Asia Selatan yang bekerja di sektor konstruksi di Qatar sekarat karena pekerjaan mereka. Bukan begitu kasusnya,” tutur Max, menegaskan.

Terkait isu ini, ILO kemudian melakukan pengumpulan data yang komprehensif untuk mencatat jumlah kecelakaan kerja di Qatar.

Disusun dalam laporan berjudul “One is too many” yang dirilis pada November 2021, ILO mencatat bahwa pada tahun 2020 saja terdapat 50 kematian terkait pekerjaan di semua sektor, 506 cedera parah terkait pekerjaan, serta 37.000 cedera sedang dan ringan.

Data tersebut bahkan dirinci berdasarkan penyebab cedera, kebangsaan pekerja, usia, serta jenis kelamin.

BACA JUGA:Kejagung Pastikan Jaksa Kejati Jateng Dipidana Bila Terbukti Memeras Pengusaha Semarang Rp 10 Miliar

“Kami menggunakan informasi ini untuk merancang kebijakan pencegahan yang lebih efektif dan mengintensifkan pengawasan di sektor ketenagakerjaan untuk meningkatkan kesadaran di kalangan pekerja dan pengusaha,” tutur Max.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: