Ancam Sebar Poto Mesum Saat Video Call, Pria Asal Riau Diringkus Polresta Tangerang

Ancam Sebar Poto Mesum Saat Video Call, Pria Asal Riau Diringkus Polresta Tangerang

Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus pemerasan dengan modus menyebarkan poto screenshot video call sex (VCS) melalui aplikasi MiChat. -Rikih Ferdian. Fin.co.id-

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus pemerasan dengan modus menyebarkan poto screenshot video call sex (VCS) melalui aplikasi MiChat. 

Dalam kasus berbau pornografi ini seorang pria berinisial B (22) ditetapkan polisi sebagai tersangka. 

Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini menuturkan, kasus ini terungkap berawal dari laporan korban yakni seorang pria berinisial Y (40). 

BACA JUGA:Polisi Berpangkat Aiptu Mesum di Kantornya, Polres Bogor Akhirnya Ungkap Fakta yang Ditemukan

Korban yang warga Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang itu, mengaku diperas oleh pelaku dengan mengancam akan menyebarkan screenshot wajah korban saat sedang melakukan VCS.  

"Korban diancam pelaku poto screenshotnya akan disebarluaskan. Hingga akhirnya korban mengirimkan uang kepada pelaku," kata Kompol Zamrul saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Kamis 8 Desember 2022. 

Dia menerangkan, untuk memancing korban berkenalan pelaku menggunakan poto profil seorang perempuan seksi di akun MiChatnya.

BACA JUGA:Hotman Paris Soroti Video Mesum Kebaya Merah: Biasain Tertib Simpen Hpnya

Setelah ada komunikasi melalui chatting dan korban terpancing, pelaku kemudian mengajaknya untuk melakukan video call seks.

Di sinilah pelaku memainkan akal bulusnya, dengan mengarahkan kamera handphonenya ke layar komputer yang menampilkan video seorang wanita tengah berpose porno. 

"Saat itulah pelaku mengscreenshot sehingga tampak muka korban dengan pelaku yang seolah-olah perempuan sedang beradegan pornografi (video call sex)," terangnya. 

Zamrul melanjutkan, gambar hasil screenshot itulah yang kemudian digunakan pelaku untuk melakukan pengancaman dan memeras korban.

Pelaku mengancam akan menyebarluaskan gambar tersebut kepada keluarga dan relasi korban, karena korban sudah diprofiling oleh pelaku melalui Facebook. 

"Korban berkali-kali mengirim uang, bukan hanya sekali, diawal untuk beli tas katanya Rp 3 juta, kemudian kirim lagi, ditotal-total Rp 17 juta," terangnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: