Ketika Ferdy Sambo Mengaku Prank Sejumlah Anggota Polri

Ketika Ferdy Sambo Mengaku Prank Sejumlah Anggota Polri

Terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan--pmjnews

JAKARTA, FIN.CO.ID- Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Ferdy Sambo minta maaf kepada bekas anak buahnya dan mengaku membuat prank, atau skenario bohong terkait kasus penembakan Brigadir Yoshua. 

Hal ini disampaikan oleh Mantan Karo Provos Divisi Propam Mabes Polri, Brigjen Benny Ali di dalam Persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu 7 Desember 2022.

Brigjen Benny Ali mengaku pernah bertemu dengan Ferdy Sambo di tempat penempatan khusus di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. 

BACA JUGA:Menanti Ferdy Sambo Blak-blakan di Sidang Bharada E Cs, Sosok Wanita Misterius Akan Terbongkar?

Benny Ali bilang secara langsung kepada Ferdy Sambo, bahwa perbuatannya telah berdampak buruk terhadap karir sejumlah anggota Polri. 

"Pas ada kesempatan olahraga saya bilang, 'komandan, komandan tega, sudah menghancurkan saya dan keluarga, termasuk adik-adik. Komandan harusnya bertanggung jawab, kasihan itu, gara-gara komandan banyak sekali korban'," tutur Benny di hadapan Hakim. 

Benny mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo saat itu mengakui kesalahannya. Sambo juga menyampaikan siap bertanggung jawab atas ulahnya.

BACA JUGA:Memanas! Ferdy Sambo Minta Bharada E Dipecat dari Polri: Karena Dia yang Tembak

"Akhirnya dia bilang 'nanti saya jelaskan. Bahwa abang dan lain-lain itu tidak bersalah, semua ini berita bohong saya, prank saya, yang membuat adik-adik semua'," cerita Benny. 

Dalam perkara ini, Bharada E, Kuat, dan Ricky didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Selain ketiganya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: