Mengejutkan! Media Asing Soroti KUHP Baru 2022 Soal Aturan Seks di Luar Nikah

Mengejutkan! Media Asing Soroti KUHP Baru 2022 Soal Aturan Seks di Luar Nikah

KUHP Ilustrasi-dok-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Secara mengejutkan salah satu media asing The New York Times soroti KUHP baru 2022 soal aturan seks di luar nikah.

Hal tersebut diketahui berdasarkan laporan pemberitaan yang The New York Times laporkan pada Selasa, 6 Desember 2022.

'In Sweeping Legal Overhaul, Indonesia Outlaws Sex Outside Marriage' jadi judul The New York Times soroti aturan seks di luar nikah.

Media asing tersebut melaporkan bahwa aturan baru, seks di luar nikah sekarang ilegal di Indonesia, seperti halnya pencemaran nama baik presiden.

BACA JUGA:Tifatul Sembiring Sindir Pedas Sufmi Dasco 'Bungkam' Interupsi Kader PKS di Sidang Paripurna RKUHP

Perombakan itu juga secara tajam memperluas undang-undang yang melarang penistaan agama di negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia itu.

Undang-undang baru itu hampir pasti akan menghidupkan kembali perdebatan seputar kemunduran demokrasi di negara berpenduduk 276 juta jiwa itu. 

Direktur Center for Indonesian Law, Islam, and Society Tim Lindsey di University of Melbourne turut angkat bicara dalam laporan tersebut.

"Ini adalah perambahan yang sangat signifikan terhadap hak dan kebebasan di Indonesia," ucap Lindsey.

BACA JUGA:RKUHP Disahkan, Ada Hak Perempuan yang Hilang? Berikut Beberapa Pasal yang Jadi Sorotan

Pernyataan lain dalam laporan tersebut tentang aturan seks di luar nikah pada KUHP baru 2022 juga dikomentari oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhamad Isnur.

"Undang-Undang itu bertentangan dengan norma-norma hak asasi manusia internasional. Kita berada dalam paradigma baru," kata Isnur.

Bahkan pada pemberitaan The New York Times menuliskan para pejabat mengatakan peningkatan KUHP yang ada, yang dimulai pada tahun 1918 ketika Indonesia masih jadi koloni Belanda, sudah lama tertunda.


Media asing The New York Time soroti KUHP baru yang disahkan DPR RI, Selasa, 6 Desember 2022.-nytimes.com-

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: