JAKARTA, FIN.CO.ID - Bongkar pasang jabatan di internal Pemprov DKI Jakarta menuai sorotan publik.
Bahkan, masih ada kontroversial penilaian dari kebijakan bongkar pasang jabatan ala Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono itu.
Sebelumnya, posisi sekretaris daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta diisi oleh Marullah Matali.
Kini, Marullah Matali digeser untuk menjabat Deputi Gubernur DKI.
Kursi kosong jabatan Sekda DKI langsung diisi oleh Uus Kuswanto.
Hanya saja, Uus mengemban jabatan Pj Sekda DKI.
Lengkap sudah, Pj Gubernur DKI punya Pj Sekda DKI Jakarta.
BACA JUGA: Di Usia 190 Tahun, Kondisi Fisik Jonathan Masih 'Oke'
Seperti diketahui, Marullah Matali menjabat Sekda DKI kurang lebih 2 tahun.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto mengatakan, pergantian itu cukup mengagetkan.
"Karena Heru (Pj Gubernur DKI) mengganti. Ini gak wajar. Gak mungkin diganti begitu saja. Sebelumnya ada pertemuan enam mata, antara Pras (Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Pj Gubernur Heru, dan Marullah Matali (saat masih Sekda DKI). Lalu, besoknya ada pergantian," ujar dia kepada fin.co.id, Minggu, 4 Desember 2022.
Jadi, menurut Sugiyanto, pergantian pejabat itu bukan bentuk pergeseran atau penurunan posisi jabatan seseorang.
BACA JUGA: Waspada! Tahanan Ini Kabur dari Lapas dan Curi Senjata Petugas
"Sangat naif kalau berpikir Marullah digeser. Justru diposisikan yang lebih tinggi (sebagai Deputi Gubernur). Karena Heru tak ada wagub," tandas Sugiyanto.