"Untuk sidiknya di Makassar. Karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad. Namun, kasus ini diambil alih oleh Puspom TNI. Karena pelaku anggota Paspampres. Dan itu di bawah Mabes TNI. Karena itu, kita ambil alih penanganannya," pungkas Andika Perkasa.
BACA JUGA:Oknum Paspampres Perkosa Prajurit Wanita, Panglima TNI: Pecat, Itu Harus!
BACA JUGA: Anggota Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Kostrad di Bali
Pelantikan 227 perwira pada upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI-Polri Tahun 2021 pada Selasa, 13 Juli 2021.-Setpres-